![]() |
| Sumber: akurat.co |
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara sudah
mengungkap kasus peredaran narkotika dengan jenis baru. Narkoba dengan nama
beken Happy Water membuat yang mengkonsumsinya seperti sedang menggunakan
Ekstasi.
Pengungkapan dapat dilakukan setelah polisi menangkap dua
tersangka T dan B disebuah salah satu apartemen di wilayah Pademangan, Jakarta Utara pada Selasa
(12/3/2019) lalu. Sepasang kekasih itu diketahui sudah lama dan sudah banyak
mengedarkan Narkoba berkemasan Nutrisari di Jakarta.
Kepala BNNK Jakarta Utara AKBP Yuanita Amelia Sari
menerangkan, pihaknya mengendus jika adanya transaksi Narkoba di apartemen
tersebut.
“Setelah dipastikan,
petugas langsung menangkap kedua tersangka. Dan kemudian juga menggeledah kamar
apartemennya dengan disaksikan sekuriti dan manajemen apartemen,” jelasnya saat
menggelar pres rilis di Kantor BNNK Jakarta Utara, Kamis (14/3/2019).
Dari penggeledahan itu, lanjut Yuanita, petugas menemukan
berbagai jenis narkotika. Termasuk di antaranya jenis baru. Yakni berupa 26
saset Nutrisari berisi Happy Water total seberat 477,88 gram, 18 butir pil
Ekstasi jenis Pink Monkey, dan 1 paket berisikan serbuk putih total seberat
0,74 gram yang mengandung morphine, amphetamine, dan methamphetamine.
“Kemudian 1 paket berisikan serbuk putih kekuningan total
seberat 0,58 gram yang mengandung bezoate, 2 paket berisikan serbuk putih total
seberat 6,08 gram yang mengandung methamphetamine, 21 butir pil Happy Five, 1
paket ketamine seberat 0,1 gram, dan timbangan digital,” terangnya.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar