Mobil Listrik Bakalan Ramah Lingkungan, Karena PPnBM Dilonggarkan

Sumber: Google

Belakangan ramai sekali diperbincangkan pemerintah berencana memberikan insentif (kelonggaran) PPnBM untuk kendaraan listrik/rendah emisi karbon. Hal itu sejalan dengan program yang sudah pemerintah ingin lakukan yaitu mengurangi emisi dari polusi yang ditimbulkan melalui energi fosil.

Direktur Eksekutif  Center for Indonesian Taxation Analisis (CITA), Yustinus Prastowo sudah mengatakan dalam praktiknya terdapat beberapa alternatif skema insentif yang masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri, disesuaikan dengan konteks di setiap negara, tantangan fiskal, dan ketersediaan regulasi.

"Pada prinsipnya insentif yang ada harus dapat mendorong industri yang ramah lingkungan dan menjadi disinsentif bagi industri atau praktik yang menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan," ujar Yustinus di Jakarta (12/3/2019).

Menurutnya skema yang tepat untuk mengurangi emisi karbon yang ditimbulkan kendaraan bermotor adalah dengan cara mengenakan Cukai atas kendaraan bermotor. Cukai adalah Pigouvian Tax (pajak untuk mengurangi eksternalitas negatif).

Adapun Iminstrumen yang tepat karena karakteristik objek Cukai antara lain mengonsumsinya harus dibatasi/dikendalikan dan memiliki dampak negatif. Beberapa negara telah mengenakan Cukai atas emisi karbon.

"Semakin rendah emisi karbon maka Cukai semakin rendah (Cukai sejumlah tertentu, baik spesifik maupun ad valorem, atas karbon per gram/km), dan sebaliknya. Pengenaan Cukai atas emisi karbon ini sering disebut “double dividend” karena selain mendatangkan tambahan penerimaan negara, juga mendorong kelestarian lingkungan," pungkasnya.


Sumber: akurat.co

Komentar