![]() |
| Sumber: akurat.co |
Densus 88 Anti teror telah menangkap terduga teroris yang
berinisial Y berusia 35 tahun di Dukuh Desan Wetan RT 5 RW 2 Desa Joton,
Jogonalan, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (14/3) sore
sekitar pukul 16.00 WIB.
"Dari Densus menghubungi kami untuk minta bantuan
penangkapan," kata Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi di Klaten, Jumat
(15/3/2019).
Ia mengatakan penangkapan dilakukan pas di rumah terduga yang
ditempati belum lama ini. Meski demikian, dikatakannya, tidak ada barang bukti
yang diamankan dalam masa penggeledahan dan identifikasi tersebut.
"Setelah menangkap, Densus membawa Y ke Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan sementara," katanya.
Ia mengatakan saat penangkapan tidak adanya perlawanan dari
Y.
Aries mengatakan petugas polisi wanita juga diminta untuk
melakukan pengeledahan pada badan terduga teroris namun tetap tidak ditemukan
barang bukti apapun yang dipegang terduga.
"Selanjutnya, Y dibawa langsung ke Jakarta untuk
diperiksa lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, Aries mengatakan Y baru saja menempati rumah
tersebut sekitar 10 hari yang lalu. Menurut informasi, dikatakannya, Y bekerja
di sebuah perusahaan pembuat sepatu.
Meski demikian, ia enggan menyampaikan secara pasti lokasi
pabrik tersebut.
Dengan adanya penangkapan ini, ia meminta agar masyarakat
lebih waspada dan ikut aktif dalam melakukan pengawasan di lingkungannya.
"Jika ada yang mencurigakan sebaiknya segera dilaporkan
kepada pihak berwajib," katanya.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar